KENAKALAN REMAJA
- Pengertian
Kenakalan Remaja
Masa remaja merupakan masa dimana
seseorang individu mengalami pengalihan dari satu tahap ke tahap berikutnyadan
mengalami perubahan, baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku dan juga penuh
dengan masalah-masalah (Hurlock, dalam Sughiarta : 2013). Dalam masa peralihan
ini, remaja lebih cenderung terpengaruh oleh faktor eksternal yang terkait
dengan lingkungannya. Dengan ketidaksanggupan remaja menelaah dan memilah mana
yang baik dan buruk, maka tak jarang diantaranya yang terjerumus kepada
perilaku menyimpang dari norma, yang disebut kenakalan remaja.
Kenakalan Remaja sering diidentikkan
dengan istilah juvenile delinquency. Juvenile berasal dari bahasa latin,
berarti anak-anak, anak muda, ciri karakteristik pada masa muda, sifat-sifat
khas pada masa remaja. Delinquent
berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas artinya menjadi jahat,
a-sosial, kriminal, pelanggar aturan, dan lain-lain (Kartini, Kartono 2010: 6)
Sehingga juvenile deliquency berarti
perilaku jahat, atau kejahatan- kenakalan anak muda, merupakan gejala
(patologi) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu
bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk-bentuk
perilaku menyimpang. Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang
dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut
akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
- Batasan dan
Bentuk- Bentuk Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja termasuk pada patologi
sosial. Untuk batasan sendiri, kurang lebih sama dengan batasan pada patologi
sosial, yaitu apabila semua perilaku tersebut menyimpang dan melanggar nilai
dan norma sosial, maka hal tersebut merupakan gejala patologi sosial ditengah
masyarakat.
Menurut Sunarwiyati (dalam Kristiana N:
2011), membagi kenakalan remaja menjadi tiga tingkatan:
a. Kenakalan
biasa, seperti suka berkelahi, suka keluyuran, membolos sekolah, pergi dari
rumah tanpa pamit,
b. Kenakalan
yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai mobil tanpa
SIM, mengambil barang orang tanpa izin,
c. Kenakalan
khusus, seperti penyalahgunaan narkoba, hubungan seks diluar nikah,
pemerkosaan, dan lain-lain.
Sementara itu, Kartini Kartono (2010),
menjelaskan bahwa perilaku kenakalan remaja dibagi menjadi empat, yaitu:
·
Kenakalan remaja terisolir,
Kelompok ini merupakan jumlah
terbesar dari kenakalan remaja. Pada umumnya mereka tidak menderita kerusakan
psikologis. Perbuatan nakal mereka didorong oleh faktor-faktor berikut: 1)
Keinginan meniru dan ingin konform dengan gangnya, jadi tidak
ada motivasi, kecemasan atau konflik batin yang tidak dapat diselesaikan. 2)
Kebanyakan berasal dari daerah kota yang transisional sifat yang memiliki
subkultur kriminal. 3) Pada umumnya remaja berasal dari keluarga berantakan,
tidak harmonis, dan mengalami banyak frustasi. 4) Remaja dibesarkan dalam
keluarga tanpa atau sedikit sekali mendapatkan supervisi dan latihan
kedisiplinan yang teratur, sebagai akibatnya dia tidak sanggup
menginternalisasikan norma hidup normal. Kenakalan remaja ini disebabkan karena
faktor lingkungan terutama tidak adanya pendidikan kepada anak, sehingga anak
cenderung bebas untuk melakukan sesuatu sesuai kehendaknya.
·
Kenakalan remaja neurotik,
Pada umumnya, kenakalan remaja tipe
ini menderita gangguan kejiwaan yang cukup serius, antara lain berupa
kecemasan, merasa selalu tidak aman, merasa bersalah dan berdosa dan lain
sebagainya. Ciri-ciri perilakunya adalah: 1) Perilaku nakalnya bersumber dari
sebab-sebab psikologis yang sangat dalam, dan bukan hanya berupa adaptasi pasif
menerima norma, dan nilai subkultur gang yang kriminal itu saja. 2) Perilaku
kriminal mereka merupakan ekspresi dari konflik batin yang belum terselesaikan.
3) Biasanya remaja ini melakukan kejahatan seorang diri, dan mempraktekkan
jenis kejahatan tertentu. 4) Remaja nakal ini banyak yang berasal
dari kalangan menengah. 5) Remaja memiliki ego yang lemah, dan cenderung
mengisolir diri dari lingkungan. 6) Motif kejahatannya berbeda-beda. 7)
Perilakunya menunjukkan kualitas kompulsif (paksaan).
·
Kenakalan remaja psikotik/ psikopatik
Kenakalan remaja ini pada tahap yang
serius karena mengarah ke kriminal, dan sadisme. Kenakalan ini dipicu adanya
perilaku turunan atau tingkah laku dari keluarga (orang tua) yang berbuat sadis,
sehingga anaknya cenderung untuk meniru.
·
Kenakalan remaja defek moral,
Defek (defect, defectus) artinya rusak, tidak
lengkap, salah, cedera, cacat, kurang. Kenakalan remaja defekmoral
mempunyai ciri-ciri: selalu melakukan tindakan anti sosial, walaupun pada
dirinya tidak terdapat penyimpangan, namun ada disfungsi pada inteligensinya.
Kelemahan remaja delinkuen tipe ini adalah mereka tidak mampu
mengenal dan memahami tingkah lakunya yang jahat, juga tidak mampu
mengendalikan dan mengaturnya, mereka selalu ingin melakukan perbuatan
kekerasan, penyerangan dan kejahatan, rasa kemanusiaannya sangat terganggu,
sikapnya sangat dingin tanpa afeksi jadi ada kemiskinan afektif, dan sterilitas
emosional.
C.
Faktor-
Faktor Penyebab Kenakalan Remaja
Kartini, Kartono (2011: 9), motif yang mendorong
remaja meakukan tindak kejahatan dan kedursilan itu antara lain:
1. Untuk
memuaskan kecenderungan keserakahan,
2. Meningkatnya
agresivitas dan dorongan seksual,
3. Salah
asuh atau salah didik orang tua, sehingga anak menjadi manja dan lemah
mentalnya,
4. Hasrat
untuk berkumpul dengan kawan senasib dan sebaya, dan kesukaan untuk
meniru-niru,
5. Kecenderungan
pembawaan yang patologis dan abnormal,
6. Konflik
bathin sendiri, dan kemudian menggunakan mekanisme pelarian diri serta
pembelaan diri yang irrasional.
Selanjutnya, beberapa penyebab kenakalan remaja
dibedakan menjadi dua bagian:
1. Faktor
Internal
a. Krisis
identitas
Perubahan
biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk
integrasi; a) terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya, b)
tercapainya identitas peran. Kenakalan remaja terjadi karena remaja gagaal
mencapaai padaa masa integrasi kedua.
b. Kontrol
diri yang lemah
Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat
diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku 'nakal'.
Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku
tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku
sesuai dengan pengetahuannya.
2. Faktor
eksternal
a. Kurang
perhatian dari orang tua
Keadaan lingkungan keluarga yang menjadi sebab timbulnya kenakalan remaja
seperti keluarga yang broken-home, rumah tangga yang berantakan disebabkan oleh
kematian ayah atau ibunya, keluarga yang diliputi konflik keras, ekonomi
keluarga yang kurang, semua itu merupakan sumber yang subur untuk memunculkan
delinkuensi remaja.
Perhatian dan kasih sayang dari orang tua merupakan suatu dorongan yang
berpengaruh dalam kejiwaan seorang remaja dalam membentuk kepribadian serta
sikap remaja sehari-hari. Jadi perhatian dan kasih sayang dari orang tua
merupakan faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja.
b. Minimnya
pemahaman tentang keagamaan
Dalam masyarakat yang telah terlalu jauh dari agama, kemerosotan moral
orang dewasa sudah lumrah terjadi. Kemerosotan moral, tingkah laku dan
perbuatan – perbuatan orang dewasa yang tidak baik menjadi contoh atau tauladan
bagi anak-anak dan remaja sehingga berdampak timbulnya kenakalan remaja.
c. Pengaruh
dari lingkungan sekitar
Di dalam kehidupan bermasyarakat, remaja sering melakukan keonaran dan
mengganggu ketentraman masyarakat karena terpengaruh dengan budaya barat atau
pergaulan dengan teman sebayanya yang sering mempengaruhi untuk mencoba.
Sebagaimana diketahui bahwa para remaja umumnya sangat senang dengan gaya hidup
yang baru tanpa melihat faktor negatifnya, karena anggapan ketinggalan zaman
jika tidak mengikutinya.
D.
Dampak
Kenakalan Remaja bagi Pribadi dan Masyarakat
Sughiarta (2013), dampak kenakalan remaja
diantaranya:
1. Bagi
diri remaja itu sendiri
Akibat dari kenakalan yang dilakukan oleh remaja akan berdampak bagi
dirinya sendiri dan sangat merugikan baik fisik dan mental, walaupun perbuatan
itu dapat memberikan suatu kenikmatan akan tetapi itu semua hanya kenikmatan
sesaat saja. Dampak bagi fisik yaitu seringnya terserang berbagai penyakit
karena gaya hidup yang tidak teratur. Sedangkan dampak bagi mental yaitu
kenakalan remaja tersebut akan mengantarnya kepada mental-mental yang lembek,
berfikir tidak stabil dan kepribadiannya akan terus menyimpang dari segi moral
yang pada akhirnya akan menyalahi aturan etika dan estetika. Dan hal itu kan
terus berlangsung selama remaja tersebut tidak memiliki orang yang membimbing
dan mengarahkan.
2. Bagi
keluarga
Anak merupakan penerus keluarga yang nantinya dapat menjadi tulang punggung
keluarga apabila orang tuanya tidak mampu lagi bekerja. Apabila remaja selaku
anak dalam keluarga berkelakuan menyimpang dari ajaran agama, akan berakibat
terjadi ketidakharmonisan di dalam kekuarga dan putusnya komunikasi antara
orang tua dan anak. Pada akhirnya keluarga akan merasa malu dan kecewa atas apa
yang telah dilakukan oleh remaja. Padahal kesemuanya itu dilakukan remaja hanya
untuk melampiaskan rasa kekecewaannya terhadap apa yang terjadi dalam
keluarganya.
3. Bagi
lingkungan masyarakat
Apabila remaja berbuat kesalahan dalam kehidupan masyarakat, dampaknya akan
buruk bagi dirinya dan keluarga. Masyarakat akan menganggap bahwa remaja itu
adalah tipe orang yang sering membuat keonaran, mabuk-mabukan ataupun
mengganggu ketentraman masyarakat. Mereka dianggap anggota masyarakat yang
memiliki moral rusak, dan pandangan masyarakat tentang sikap remaja tersebut
akan jelek. Untuk merubah semuanya menjadi normal kembali membutuhkan waktu
yang lama dan hati yang penuh keikhlasan.
E.
Usaha-
Usaha Penanggulangan Kenakalan Remaja
Menurut Sughiarta (2013), semua masalah sosial yang
melibatkan diri para remaja perlu mendapatkan perhatian dari berbagai pihak
mengingat bahwa remaja adalaah penerus generasi bangsa. Beberapa cara yang
dapat dilakukan untuk mencegah semakin meningkatnya masalah yang terjadi pada
remaja, antara lain:
1. Peran
orangtua
a. Menanamkan
pola asuh yang baik pada anak sejak pranatal dan balita,
b. Membekali
anak dengan dasar dan moral agama,
c. Mengerti
komunikasi yang baikdan efektif antara orangtua dan anak,
d. Menjalin
kerjasama yang baik dengan guru,
e. Menjadi
tokoh panutan bagi anak, misal dengan menjaga lingkungan sehat,
f. Menerapkan
disiplin yang konsisten kepada anak,
g. Hindarkan
anak dari NAPZA, dan sebagainya.
2. Peran
guru
a. Bersahabat
dengan siswa,
b. Menciptakan
kondisi sekolah yang nyaman,
c. Memberikan
keleluasan pada siswa untuk mengekspresikan diri pada kegiatan ekstrakurikuler,
d. Menyediakan
sarana dan prasarana bermain dan olahraga,
e. Meningkatkan
peran dan pemberdayaan guru BK,
f. Meningkatkan
disiplin sekolah dan sanksi yang tegas,
g. Meningkatkan
kerjasama dengan orangtua, sesama guru dan sekolah lain,
h. Meningkatkan
keamanan terpadu sekolah bekerjasama dengan polsek setempat,
i.
Mewaspadai adanya provokator,
j.
Mengadakan kompetisi sehat, seni budaya
dan olahraga antar sekolah, dan sebagainya.
Usaha penanggulangan kenakalan remaja dapat
dibedakan menjadi usaha yang bersifat preventif (pencegahan) dan kuratif
(pengentasan). Menurut Kartini Kartono (2010: 95-97), diantaranya adalah:
1. Tindakan
preventif, diataranya:
a. Meningkatkan
kesejahteraan keluarga,
b. Perbaikan
lingkungan menjadi lebih baik dan kondusif,
c. Mendirikan
klinik bimbingan psikologis dan edukatif untuk memperbaiki tingkahlaku dan
membantu remaja dari kesulitan mereka,
d. Menyediakan
tempat rekreasi yang sehat bagi remaja,
e. Membentuk
badan kesejahteraan anak-anak,
f. Mengadakan
panti asuhan,
g. Mengadakan
lembaga reformatif untuk memberikan latihan korektif, pengoreksian, dan
asistensi untuk hidup mandiri dan susila kepada anak-anak dan para remaja yang
membutuhkan,
h. Membuat
badan supervisi dan pengontrol terhadap kegiatan anak delinquen, disertai
program yang korektif,
i.
Mengadakan pengadilan anak,
j.
Menyusun undang-undang khusus untuk
pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan oleh anak dan remaja,
k. Mendirikan
sekolah bagi anak gembel (gelandangan),
l.
Mengadakan rumah tahann khusus untuk
anak dan remaja,
m. Menyelenggarakan
diskusi kelompok dan bimbingan kelompok untuk membangun kontak manusisawi
diantara para remaja delinquen dengan masyarakat luar, diskusi tersebut akan
sangat bermanfaat bagi pemahaman kita mengenai jenis kesulitan dan gangguan
pada diri remaja.
n. Mendirikan
tempat latihan untuk menyalurkan kreatifitas para remaja delinquen dan non
delinquen. Misalnya berupa latihan vokasional, latihan hidup bermasyarakat, dan
lain-lain.
2. Tindakan
Kuratif, diantaranya:
a. Menghilangkan
semuia sebab-sebab timbulnya kejahatan remaja, baik yang bersifat pribadi
familial, sosial ekonomis, dan kultural,
b. Melakukan
perubahan lingkungan dengan jalan mencarikan orangtua angkat/asuh dan
memberikan fasilitas yang diperlukan bagi perkembangan jasmani dan rohani yang
sehat bagi anak-anak remaja,
c. Memindahkan
anak-anak nakal ke sekolah yang lebih baik, atau ketengah lingkungan sosial
yang baik,
d. Memberikan
latihan bagi para remaja untuk hidup teratur, tertib dan berdisiplin,
e. Memanfaatkan
waktu senggang di kamp latihan, untuk membiasakan diri bekerja, belajar dan
melakukan rekreasi sehat dan disiplin tinggi,
f. Menggiatkan
organisasi pemuda dengan program-program latihan vokasional untuk mempersiapkan
anak remaja delinquen itu bagi pasaran kerja dan hidup ditengah masyarakat,
g. Memperbanyak
lembaga latihan kerja dengan program kegiatan pembangunan,
h. Mendirikan
klinik psikologi untuk meringankan dan memecahkan konflik emosional dan
gangguan kejiwaan lainnya, memberikan pengobatan medis dan terapi psikoanalisis
bagi mereka yang menderita gangguan kejiwaan.
KEPUSTAKAAN
Kartini,
Kartono. 2010. Patologi Sosial 2:
Kenakalan Remaja. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Kristiana,
N. 2010. Kenakalan Remaja (makalah).
Yogyakarta: Univ. Sarjanawiyata Taman Siswa (online).
Sughiarta.
2013. Kenakalan Remaja, diakses melalui http://sughiarta.wordpress.com,
pada 19 September 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar